VISI DAN MISI
Sesuai dengan
arahan Bupati Siak terpilih, Visi Dinas Perhubungan 2021-2026 adalah Visi
Kabupaten Siak yaitu :
“Terwujudnya
Kabupaten Siak yang Amanah, Sejahtera dan Lestari dalam Lingkugan Masyarakat
yang Agamis dan Berbudaya Melayu’’
Dinas
Perhubungan Kabupaten Siak menjabarkan dan melaksanakan Visi dan Misi Kepala
Daerah terpilih sesuai dengan Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan sebagaimana
yang diamanatkan dalam Peraturan Bupati Siak Nomor 75 Tahun 2016 tentang
Struktur, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, sertaTata Kerja
Dinas Perhubungan Kabupaten Siak. Penjabaran Visi sesuai dengan peran yang
dapat dilakukan oleh Dinas Perhubungan adalah dengan menjadikan Dinas
Perhubungan Kabupaten Siak sebagai Penunjang bidang transportasi.
Visi Dinas
Perhubungan mengacu pada 1 (satu) dari 5 (lima) Misi Bupati Siak Periode
2021-2026 yang selanjutnya dijabarkan sesuai tugas dan fungsi Dinas
Perhubungan, yaitu “Meningkatkan kualitas infrastruktur dasar yang inklusif”. Sangat
berkaitan erat dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak sebagai SKPD yang
melaksanakan urusan bidang perhubungan, khususnya untuk infrastruktur
perhubungan. Melalui pembangunan infrastruktur bidang perhubungan akan tercipta
pertumbuhan ekonomi, dengan kemampuan ekonomi yang baik akan menciptakan
lapangan pekerjaan sehingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
0 Komentar