Logo

Dinas Perhubungan

Profil
Tentang Pegawai Tugas dan Fungsi Bidang Struktur Organisasi IKU
Layanan Publik
Layanan Pengumuman Galeri
Data
Publikasi Infografis
Informasi
Berita Informasi Publik
Regulasi
Peraturan Daerah Peraturan Bupati Surat Edaran Keputusan Bupati Keputusan Sekda Keputusan Kadis
Kontak
Hubungi Kami

dinas perhubungan Kabupaten Siak berdedikasi memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan.

Berita dan Informasi

Angkutan Jalan Perintis Perkuat Keterhubungan di Kabupaten Siak melalui Anggaran APBN

Siak Sri Indrapura - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus mendorong peningkatan keterhubungan antarwilayah di Kabupaten Siak melalui penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam penyediaan layanan angkutan perintis tersebut, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Perum DAMRI sebagai operator.Sejak pertama kali beroperasi di Kabupaten Siak, layanan Angkutan Jalan Perintis menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada awal penyelenggaraan, layanan ini hanya melayani satu trayek. Hingga tahun 2025, jumlah trayek meningkat menjadi empat trayek. Pada tahun 2026, pelayanan kembali ditingkatkan melalui penambahan jumlah trip dan jadwal keberangkatan. Jika sebelumnya setiap trayek hanya dilayani satu trip, pada tahun 2026 layanan Angkutan Jalan Perintis beroperasi sebanyak dua hingga empat trip atau empat kali keberangkatan pada setiap trayek.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak melalui Kepala Seksi Angkutan, Januwira, S.SiT., M.T., menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pelayanan Angkutan Jalan Perintis kembali beroperasi di Kabupaten Siak mulai tanggal 5 Januari 2026 dengan sumber pendanaan dari APBN. Untuk penyediaan layanannya, Kementerian Perhubungan kembali bekerja sama dengan Perum DAMRI sebagai operator angkutan.Januwira mengatakan, “Alhamdulillah, Kementerian Perhubungan telah mengakomodir usulan dari Pemerintah Kabupaten Siak. Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan, BPTD Kelas II Riau, serta Perum DAMRI atas terselenggaranya pelayanan Angkutan Jalan Perintis di Kabupaten Siak.”Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya menciptakan konektivitas antarwilayah melalui penyediaan angkutan umum. “Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat menghubungkan antarwilayah di Kabupaten Siak sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat di wilayah sekitarnya,” ujarnya.Penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menjamin tersedianya layanan angkutan umum jasa angkutan orang di dalam wilayah Kabupaten Siak, mengingat hingga saat ini belum tersedia angkutan umum komersial untuk pelayanan trayek dalam kabupaten.“Melalui penyediaan layanan ini, kami berupaya menghadirkan angkutan umum yang aman, selamat, nyaman, serta memiliki tarif yang terjangkau oleh masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan transportasi umum ini,” tutupnya.Adapun trayek dan tarif Angkutan Jalan Perintis di Kabupaten Siak tahun 2026 adalah sebagai berikut:- Siak – Sungai Mandau – Perawang (Tarif Rp12.000)- Siak – Koto Gasib – Lubuk Dalam – Kerinci Kanan (Tarif Rp7.000)- Minas – Perawang – Siak – Bunga Raya – Sungai Apit (Tarif Rp23.000)- Siak – Mengkapan – Tanjung Pal (Tarif Rp15.000)

Baca selengkapnya

Rapat Koordinasi Daring Penyelenggaraan Angkutan Perintis di Kabupaten Siak

Siak Sri Indrapura [2/12/2025] Dinas Perhubungan Kabupaten Siak menggelar rapat koordinasi secara daring melalui platform Zoom Meeting terkait penyelenggaraan angkutan perintis di wilayah Kabupaten Siak. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Angkutan, Janu Wira, S.Si.T, MT.Kegiatan ini dihadiri oleh General Manager Perum DAMRI cabang Jambi serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau, sebagai mitra penyelenggara layanan angkutan perintis di Kabupaten Siak. Rapat dilaksanakan dalam rangka pemantauan, evaluasi, dan perencanaan pengembangan layanan agar semakin efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.Dalam sesi rapat, beberapa pembicaraan dan masukan penting disampaikan. Perwakilan BPTD menyampaikan bahwa perubahan lintasan trayek perlu mempertimbangkan aksesibilitas masyarakat di desa-desa yang belum terhubung optimal dengan transportasi umum. Sementara itu, pihak Perum DAMRI menambah pentingnya komitmen bersama untuk meningkatkan utilitas kendaraan dan meminimalisir waktu tunggu penumpang.Pada kesempatan yang sama, Dishub Siak melalui Kepala Seksi Angkutan, Janu Wira, menegaskan bahwa kebijakan tarif tahun 2026 harus tetap berpihak kepada masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan operasional: “Layanan angkutan perintis ini sangat bermanfaat bagi masyarakat umum, maka perlu dilakukan pemerataan akses pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Siak.”Selanjutnya, pembahasan berfokus pada rencana tindak lanjut penyelenggaraan angkutan perintis tahun 2027, terutama untuk pengembangan trayek Minas – Perawang – Siak – Sungai Apit. Seluruh peserta rapat menyatakan komitmen untuk terus menyempurnakan rencana teknis melalui koordinasi lanjutan.Rapat berjalan dengan baik dan kondusif, berlangsung dalam suasana diskusi terbuka serta kolaboratif. Beberapa hal strategis yang dibahas akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya untuk pendalaman kebijakan dan penetapan langkah teknis di lapangan.Dinas Perhubungan Kabupaten Siak berharap sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan terus terjaga guna memperkuat konektivitas antarwilayah, membuka aksesibilitas, serta mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat melalui layanan angkutan perintis.

Baca selengkapnya

Penertiban Pedagang dan Area Parkir di Pasar Tuah Serumpun KM. 4 Perawang Berjalan Tertib

Siak, 1 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perhubungan bersama Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Tualang melaksanakan kegiatan penertiban pedagang, area parkir, serta petugas parkir di kawasan Pasar Tuah Serumpun KM. 4 Perawang, Kecamatan Tualang, pada Senin pagi (1/9).Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Kasi Lalu Lintas Dishub, jajaran Satpol PP, serta Camat Tualang beserta perangkat kecamatan. Turut hadir Bupati Siak, Ibu Afni Z., yang memberikan imbauan langsung kepada para pedagang dan petugas parkir agar dapat menjaga ketertiban di sepanjang ruas jalan depan pasar.Dalam arahannya, Bupati Siak menekankan pentingnya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di kawasan pasar. “Pasar ini adalah pusat perekonomian masyarakat. Kita harus bersama-sama menjaga agar tidak menimbulkan kemacetan maupun gangguan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya,” ujar Afni Z. di hadapan pedagang dan petugas parkir.Kegiatan penertiban ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hal-hal yang tidak diharapkan. Aparat gabungan juga mengedukasi pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan serta menata area parkir agar lebih teratur, sehingga aktivitas pasar dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen terus melakukan upaya pengaturan dan penataan kawasan pasar demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat pengguna jalan. (SLF)Humas Dinas Perhubungan Kab. Siak

Baca selengkapnya

Pengumuman

perubahan rute angkutan asik

Untuk memaksimalkan kuota yang tersedia, Dishub Siak melakukan penambahan rute pelayanan angkutan yang dapat dilihat pada tautan berikut :

Info Selengkapnya

Baca selengkapnya

Lihat berbagai momen penting, inovasi, dan kegiatan Dinas Perhubungan Siak.

Galeri 1
Galeri 2
Galeri 3
Full Image