Selasa, 16 Juli 2024 03:32 WIB
Diinput oleh : Admin
Selain internal Polri, terlihat hadir dalam apel gelar pasukan pagi itu, Wabup Siak Husni Merza, Dishub, TNI, dan BPBD Siak.
Dalam amanatnya, pimpinan apel menyebutkan, bahwasanya operasi kali ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan.
“Operasi Patuh Lancang kuning kali ini, akan di gelar dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang,” katanya.
Pimpinan apel menyebut, Operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, adapun tujuan dari Operasi Patuh Lancang kuning 2024 adalah utuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, dan Angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
dalam kesempatan ini pimpinan apel menerangkan ada 7 prioritas pelanggaran yang akan ditindak pada Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 ini.
Pimpinan apel menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan Operasi ini nantinya akan mengedepankan Pendekatan Edukatif, Persuasif, dan Humanis.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap mengedepankan penegakan hukum terkait aturan Lalu lintas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bagikan ke:
Jumat, 21 Maret 2025 06:05 WIB
Jumat, 21 Maret 2025 14:43 WIB
Rabu, 22 Januari 2025 04:55 WIB
Rabu, 22 Januari 2025 04:55 WIB
Senin, 30 Desember 2024 08:43 WIB
Senin, 09 September 2024 04:26 WIB
DINAS PERHUBUNGAN - Portal Resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak
Komplek Perkantoran Tanjung Agung - Kecamatan Mempura - Kabupaten Siak
Telp. +62 8117672224 Fax: +62 21 382 3253 Email: diskominfo@mail.siakkab.go.id
diskominfosiak
diskominfosiak
diskominfosiak