Kapal Angkutan Perairan Gratis Rute Mengkapan - Teluk Lanus Kembali Beroperasi, Masyarakat Menyambut dengan Antusias

Jumat, 21 Maret 2025 14:43 WIB

Diinput oleh : Admin

Sungai Apit, 25 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten Siak kembali mengoperasikan layanan angkutan perairan gratis yang menghubungkan Mengkapan dan Teluk Lanus Kecamatan Sungai Apit kemarin (Senin, 24/02/2025) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan konektivitas transportasi di wilayah Kabupaten Siak khususnya pada wilayah terpencil. Inisiatif ini telah disambut dengan antusias oleh masyarakat yang bergantung pada transportasi air untuk menunjang aktivitas ekonomi dan sosial mereka.

Kegiatan pelayanan perdana ini diikuti oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak yang diwakili oleh Kepala Seksi Angkutan, Januwira, S.Si.T, MT, beserta sejumlah staf dan pihak penyedia layanan angkutan kapal perairan gratis. Dalam kesempatan tersebut, Januwira menegaskan pentingnya layanan ini dalam mendukung mobilitas masyarakat setempat serta mengajak mereka untuk berperan aktif dalam menjaga fasilitas publik agar tetap berfungsi optimal.

“Kami menghimbau seluruh pengguna jasa transportasi utk dapat memanfaatkan secara bijaksana, turut serta dalam menjaga keberlanjutannya serta mematuhi prosedur keselamatan, keamanan dan ketertiban dalam setiap perjalanan,” ujar Januwira.

Langkah ini menandai komitmen Pemerintah Daerah dalam memperluas aksesibilitas layanan transportasi publik berbasis perairan guna memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat secara lebih efisien di wilayah terpencil di Kabupaten Siak.

Pendanaan layanan angkutan perairan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun 2025, mencerminkan prioritas alokasi fiskal yang bertujuan meningkatkan sarana transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan.

Kapal yang dioperasikan dalam layanan ini adalah KM. LAUT JAYA 88 dengan kapasitas Gross Tonnage (GT) 30, yang diawaki oleh tiga personel profesional, yakni seorang Nahkoda, seorang Kepala Kamar Mesin (KKM), dan seorang Kelasi. Kapal ini telah memperoleh Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) yang dikeluarkan oleh KSOP Tanjung Buton, memastikan operasionalnya sesuai dengan regulasi keselamatan pelayaran.

Secara operasional, kapal ini dijadwalkan melayani masyarakat dalam 107 trip perjalanan per tahun, dengan frekuensi reguler sebanyak tiga trip per minggu. Jika terjadi perubahan jadwal atau penyesuaian jumlah trip, informasi terkini akan disampaikan kepada publik melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.

Keberlanjutan layanan angkutan perairan ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan akses ekonomi, serta mendukung pembangunan wilayah pesisir. Dengan adanya transportasi air yang memadai, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses berbagai fasilitas serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

---

(SLF)

Bagikan ke:

Pengunjung Bulan ini

7.396

Total Pengunduh

1.541

DINAS PERHUBUNGAN - Portal Resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak
Komplek Perkantoran Tanjung Agung - Kecamatan Mempura - Kabupaten Siak
Telp. +62 8117672224 Fax: +62 21 382 3253 Email: diskominfo@mail.siakkab.go.id

© 2024 DINAS PERHUBUNGAN

Instagram

diskominfosiak

Facebook

diskominfosiak

Twitter

diskominfosiak