Logo

Dinas Perhubungan

Profil
Tentang Pegawai Tugas dan Fungsi Bidang Struktur Organisasi IKU
Layanan Publik
Layanan Pengumuman Galeri
Data
Publikasi Infografis
Informasi
Berita Informasi Publik
Regulasi
Peraturan Daerah Peraturan Bupati Surat Edaran Keputusan Bupati Keputusan Sekda Keputusan Kadis
Kontak
Hubungi Kami

Dapatkan Informasi terbaru dan terpercaya tentang Peristiwa Penting di Sekitar Anda.

Berita terbaru

Sabtu, 16 November 2024 17:35 WIB

Angkutan Jalan Perintis Perkuat Keterhubungan di Kabupaten Siak melalui Anggaran APBN

Siak Sri Indrapura - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus mendorong peningkatan keterhubungan antarwilayah di Kabupaten Siak melalui penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam penyediaan layanan angkutan perintis tersebut, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Perum DAMRI sebagai operator.Sejak pertama kali beroperasi di Kabupaten Siak, layanan Angkutan Jalan Perintis menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada awal penyelenggaraan, layanan ini hanya melayani satu trayek. Hingga tahun 2025, jumlah trayek meningkat menjadi empat trayek. Pada tahun 2026, pelayanan kembali ditingkatkan melalui penambahan jumlah trip dan jadwal keberangkatan. Jika sebelumnya setiap trayek hanya dilayani satu trip, pada tahun 2026 layanan Angkutan Jalan Perintis beroperasi sebanyak dua hingga empat trip atau empat kali keberangkatan pada setiap trayek.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak melalui Kepala Seksi Angkutan, Januwira, S.SiT., M.T., menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pelayanan Angkutan Jalan Perintis kembali beroperasi di Kabupaten Siak mulai tanggal 5 Januari 2026 dengan sumber pendanaan dari APBN. Untuk penyediaan layanannya, Kementerian Perhubungan kembali bekerja sama dengan Perum DAMRI sebagai operator angkutan.Januwira mengatakan, “Alhamdulillah, Kementerian Perhubungan telah mengakomodir usulan dari Pemerintah Kabupaten Siak. Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan, BPTD Kelas II Riau, serta Perum DAMRI atas terselenggaranya pelayanan Angkutan Jalan Perintis di Kabupaten Siak.”Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya menciptakan konektivitas antarwilayah melalui penyediaan angkutan umum. “Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat menghubungkan antarwilayah di Kabupaten Siak sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat di wilayah sekitarnya,” ujarnya.Penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menjamin tersedianya layanan angkutan umum jasa angkutan orang di dalam wilayah Kabupaten Siak, mengingat hingga saat ini belum tersedia angkutan umum komersial untuk pelayanan trayek dalam kabupaten.“Melalui penyediaan layanan ini, kami berupaya menghadirkan angkutan umum yang aman, selamat, nyaman, serta memiliki tarif yang terjangkau oleh masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan transportasi umum ini,” tutupnya.Adapun trayek dan tarif Angkutan Jalan Perintis di Kabupaten Siak tahun 2026 adalah sebagai berikut:- Siak – Sungai Mandau – Perawang (Tarif Rp12.000)- Siak – Koto Gasib – Lubuk Dalam – Kerinci Kanan (Tarif Rp7.000)- Minas – Perawang – Siak – Bunga Raya – Sungai Apit (Tarif Rp23.000)- Siak – Mengkapan – Tanjung Pal (Tarif Rp15.000)

Sabtu, 16 November 2024 17:35 WIB

Rapat Koordinasi Daring Penyelenggaraan Angkutan Perintis di Kabupaten Siak

Siak Sri Indrapura [2/12/2025] Dinas Perhubungan Kabupaten Siak menggelar rapat koordinasi secara daring melalui platform Zoom Meeting terkait penyelenggaraan angkutan perintis di wilayah Kabupaten Siak. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Angkutan, Janu Wira, S.Si.T, MT.Kegiatan ini dihadiri oleh General Manager Perum DAMRI cabang Jambi serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau, sebagai mitra penyelenggara layanan angkutan perintis di Kabupaten Siak. Rapat dilaksanakan dalam rangka pemantauan, evaluasi, dan perencanaan pengembangan layanan agar semakin efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.Dalam sesi rapat, beberapa pembicaraan dan masukan penting disampaikan. Perwakilan BPTD menyampaikan bahwa perubahan lintasan trayek perlu mempertimbangkan aksesibilitas masyarakat di desa-desa yang belum terhubung optimal dengan transportasi umum. Sementara itu, pihak Perum DAMRI menambah pentingnya komitmen bersama untuk meningkatkan utilitas kendaraan dan meminimalisir waktu tunggu penumpang.Pada kesempatan yang sama, Dishub Siak melalui Kepala Seksi Angkutan, Janu Wira, menegaskan bahwa kebijakan tarif tahun 2026 harus tetap berpihak kepada masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan operasional: “Layanan angkutan perintis ini sangat bermanfaat bagi masyarakat umum, maka perlu dilakukan pemerataan akses pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Siak.”Selanjutnya, pembahasan berfokus pada rencana tindak lanjut penyelenggaraan angkutan perintis tahun 2027, terutama untuk pengembangan trayek Minas – Perawang – Siak – Sungai Apit. Seluruh peserta rapat menyatakan komitmen untuk terus menyempurnakan rencana teknis melalui koordinasi lanjutan.Rapat berjalan dengan baik dan kondusif, berlangsung dalam suasana diskusi terbuka serta kolaboratif. Beberapa hal strategis yang dibahas akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya untuk pendalaman kebijakan dan penetapan langkah teknis di lapangan.Dinas Perhubungan Kabupaten Siak berharap sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan terus terjaga guna memperkuat konektivitas antarwilayah, membuka aksesibilitas, serta mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat melalui layanan angkutan perintis.

Sabtu, 16 November 2024 17:35 WIB

Penertiban Pedagang dan Area Parkir di Pasar Tuah Serumpun KM. 4 Perawang Berjalan Tertib

Siak, 1 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perhubungan bersama Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Tualang melaksanakan kegiatan penertiban pedagang, area parkir, serta petugas parkir di kawasan Pasar Tuah Serumpun KM. 4 Perawang, Kecamatan Tualang, pada Senin pagi (1/9).Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Kasi Lalu Lintas Dishub, jajaran Satpol PP, serta Camat Tualang beserta perangkat kecamatan. Turut hadir Bupati Siak, Ibu Afni Z., yang memberikan imbauan langsung kepada para pedagang dan petugas parkir agar dapat menjaga ketertiban di sepanjang ruas jalan depan pasar.Dalam arahannya, Bupati Siak menekankan pentingnya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di kawasan pasar. “Pasar ini adalah pusat perekonomian masyarakat. Kita harus bersama-sama menjaga agar tidak menimbulkan kemacetan maupun gangguan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya,” ujar Afni Z. di hadapan pedagang dan petugas parkir.Kegiatan penertiban ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hal-hal yang tidak diharapkan. Aparat gabungan juga mengedukasi pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan serta menata area parkir agar lebih teratur, sehingga aktivitas pasar dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen terus melakukan upaya pengaturan dan penataan kawasan pasar demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat pengguna jalan. (SLF)Humas Dinas Perhubungan Kab. Siak

Sabtu, 16 November 2024 17:35 WIB

Kembali Terjadi Tumpahan Bahan Bakar Solar di Bundaran Mempura Pagi Ini, Dishub Siak dan BPBD Kab. Siak Lakukan Penanganan dan Pengamanan

Mempura – Telah terjadi insiden tumpahan bahan bakar jenis solar di ruas jalan sekitar Bundaran Mempura pada hari ini, Senin (25/08). Kejadian tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan karena kondisi jalan menjadi licin dan berisiko menimbulkan kecelakaan.Menindaklanjuti laporan masyarakat, Dinas Perhubungan Kabupaten Siak bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan. Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan guna menyemprot dan membersihkan tumpahan solar di ruas jalan yang terdampak.Proses pembersihan berlangsung selama kurang lebih satu jam, hingga kondisi jalan kembali normal dan dapat dilalui dengan aman oleh masyarakat. Selama proses tersebut, petugas Dishub melakukan pengaturan lalu lintas agar arus kendaraan tetap terkendali.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi, SE, MM menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang bergerak cepat menangani kejadian ini serta menghimbau kepada pelaku usaha transportasi maupun masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di jalan raya.

“Kami menghimbau kepada pelaku usaha, khususnya angkutan barang maupun bahan bakar, agar memastikan keamanan kendaraan dan muatannya sebelum beroperasi. Peristiwa tumpahan seperti ini sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan pengguna jalan. Kami juga meminta masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan kondisi jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Junaidi.Dengan adanya kejadian ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Siak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta berkoordinasi dengan instansi terkait demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Siak. (SLF)

Humas Dinas Perhubungan Kabupaten SiakSiak, 25 Agustus 2025Liputan Kejadian

Sabtu, 16 November 2024 17:35 WIB

Layanan Angkutan Sekolah Istimewa Kabupaten Siak (ASIK) Resmi Diluncurkan, Bupati Afni Zulkifli Jemput Langsung Siswa Disabilitas

SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak resmi meluncurkan Program Layanan Angkutan Sekolah Istimewa Kabupaten Siak (ASIK), sebuah inovasi transportasi khusus yang diperuntukkan bagi siswa berkebutuhan khusus. Peresmian dilakukan oleh Bupati Siak, Afni Zulkifli, di halaman Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Siak, Kecamatan Siak, Senin (11/8/2025).
Mengawali acara, Bupati Afni melakukan uji coba perdana dengan menjemput langsung sejumlah anak penyandang disabilitas yang berdomisili di sekitar Kota Siak menggunakan bus layanan ASIK. Kehadiran bus ini diharapkan menjadi angin segar bagi siswa dan keluarga yang selama ini kesulitan mendapatkan sarana transportasi menuju sekolah.
“Program ini lahir dari rasa kepedulian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus yang selama ini belum sepenuhnya mendapat fasilitas pendukung pendidikan. Semua anak berhak memperoleh akses pendidikan tanpa terkecuali,” tegas Afni.
Afni menjelaskan, tahap awal layanan ASIK akan beroperasi dengan rute Simpang KM 11 Koto Gasib – Dayun – Mempura – SLB Negeri Siak. Saat ini armada yang tersedia masih satu unit bus, namun Pemkab Siak menargetkan perluasan layanan ke seluruh kecamatan di masa mendatang.
Berdasarkan data, Kabupaten Siak memiliki lebih dari 1.000 anak penyandang disabilitas. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 90 anak yang bersekolah di SLB Negeri Siak, sementara sisanya tersebar di dua SLB Swasta di Tualang. Afni menekankan perlunya pembangunan SLB baru untuk wilayah Kandis, Minas, dan sekitarnya demi pemerataan akses pendidikan.
“Langkah ini adalah bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, dimulai dari Siak, dengan kemampuan yang kita miliki,” ujarnya.
Adapun ketentuan penggunaan layanan ASIK meliputi: (1) Diperuntukkan khusus bagi siswa berkebutuhan khusus/disabilitas beserta orang tua atau pendamping. (2) Setiap siswa wajib didampingi satu orang pendamping selama perjalanan (3) Titik keberangkatan utama berada di Masjid Al Hidayah, Simpang KM 11 Koto Gasib. (4) Penjemputan di Kecamatan Dayun dilakukan di sepanjang jalur lintasan. (5) Jadwal keberangkatan pukul 06.30 WIB dan kepulangan pukul 12.00 WIB atau menyesuaikan jam sekolah.
Bupati Afni menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa ASIK bukan hanya sekadar transportasi, melainkan simbol nyata komitmen Pemkab Siak untuk memeratakan akses pendidikan. Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar lebih memperhatikan kebutuhan siswa SLB, termasuk penyediaan alat bantu belajar yang memadai. (SLF)

Sabtu, 16 November 2024 17:35 WIB

DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SIAK IKUTI APEL GELAR PASUKAN OPERASI PATUH LANCANG KUNING TAHUN 2025 DI MAPOLRES SIAK KECAMATAN DAYUN HARI INI

Dayun – Senin, 14 Juli 2025, Polres Siak bersama unsur instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di lapangan Mapolres Siak, yang menandai dimulainya operasi selama 14 hari hingga 27 Juli 2025.

Operasi terpadu ini dipimpin langsung oleh Kapolres Siak, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si, sebagai bentuk kesiapan personel dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Siak.

Kegiatan turut dihadiri Pj. Sekda Kab. Siak H. Fauzi Azni, M.Si mewakili Bupati Siak, Kasi Intel Kajari Siak Rawatan Manik, S.H, Pasi Ops Kodim 0322/Siak Lettu Inf A.T Dasopang, Danyon TP 851 Mayor Inf Lalu Pardede Gita Prahara, serta unsur Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Jasa Raharja, Dishub, Satpol PP, BPBD, tokoh masyarakat, dan personel Polres serta Polsek jajaran.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning merupakan operasi terpusat yang digelar serentak di wilayah Polda Riau selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, serta penegakan hukum berbasis elektronik secara statis maupun mobile.

Operasi ini merupakan operasi nasional tahunan yang diselenggarakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Di Provinsi Riau secara umum, operasi ini menitikberatkan sasaran utama pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, disertai pendekatan humanis, edukatif, dan teknologi ETLE untuk menegakkan hukum secara adil dan modern.

“Tahun lalu tercatat 10 kecelakaan lalu lintas dengan 4 korban meninggal dunia. Tahun ini kita harapkan angka tersebut dapat ditekan melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum yang tepat serta humanis,” tegas Kapolres.

Adapun delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi yaitu penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Loading).Pada kesempatan apel kali ini beberapa jajaran pimpinan Dinas Perhubungan hadir beserta 1 pleton petugas lapangan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan pemeriksaan sarana prasarana pendukung operasi. Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar menambahkan bahwa Operasi Patuh ini merupakan langkah strategis Polri untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. (SLF)

Sabtu, 16 November 2024 17:35 WIB

Kapal Angkutan Perairan Gratis Rute Mengkapan - Teluk Lanus Kembali Beroperasi, Masyarakat Menyambut dengan Antusias

Sungai Apit, 25 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten Siak kembali mengoperasikan layanan angkutan perairan gratis yang menghubungkan Mengkapan dan Teluk Lanus Kecamatan Sungai Apit kemarin (Senin, 24/02/2025) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan konektivitas transportasi di wilayah Kabupaten Siak khususnya pada wilayah terpencil. Inisiatif ini telah disambut dengan antusias oleh masyarakat yang bergantung pada transportasi air untuk menunjang aktivitas ekonomi dan sosial mereka.

Kegiatan pelayanan perdana ini diikuti oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak yang diwakili oleh Kepala Seksi Angkutan, Januwira, S.Si.T, MT, beserta sejumlah staf dan pihak penyedia layanan angkutan kapal perairan gratis. Dalam kesempatan tersebut, Januwira menegaskan pentingnya layanan ini dalam mendukung mobilitas masyarakat setempat serta mengajak mereka untuk berperan aktif dalam menjaga fasilitas publik agar tetap berfungsi optimal.

“Kami menghimbau seluruh pengguna jasa transportasi utk dapat memanfaatkan secara bijaksana, turut serta dalam menjaga keberlanjutannya serta mematuhi prosedur keselamatan, keamanan dan ketertiban dalam setiap perjalanan,” ujar Januwira.

Langkah ini menandai komitmen Pemerintah Daerah dalam memperluas aksesibilitas layanan transportasi publik berbasis perairan guna memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat secara lebih efisien di wilayah terpencil di Kabupaten Siak.

Pendanaan layanan angkutan perairan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun 2025, mencerminkan prioritas alokasi fiskal yang bertujuan meningkatkan sarana transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan.

Kapal yang dioperasikan dalam layanan ini adalah KM. LAUT JAYA 88 dengan kapasitas Gross Tonnage (GT) 30, yang diawaki oleh tiga personel profesional, yakni seorang Nahkoda, seorang Kepala Kamar Mesin (KKM), dan seorang Kelasi. Kapal ini telah memperoleh Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) yang dikeluarkan oleh KSOP Tanjung Buton, memastikan operasionalnya sesuai dengan regulasi keselamatan pelayaran.

Secara operasional, kapal ini dijadwalkan melayani masyarakat dalam 107 trip perjalanan per tahun, dengan frekuensi reguler sebanyak tiga trip per minggu. Jika terjadi perubahan jadwal atau penyesuaian jumlah trip, informasi terkini akan disampaikan kepada publik melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.

Keberlanjutan layanan angkutan perairan ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan akses ekonomi, serta mendukung pembangunan wilayah pesisir. Dengan adanya transportasi air yang memadai, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses berbagai fasilitas serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

---

(SLF)

Sabtu, 16 November 2024 17:35 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Apresiasi Pembangunan Lajur Khusus Sepeda di Jalan Tengku Buang Asmara di Kota Siak Sri Indrapura

Siak Sri Indrapura, 22 Januari 2025 – Dalam rangka mendukung mobilitas berkelanjutan dan meningkatkan kualitas keselamatan pengguna sepeda, Dinas Perhubungan Kabupaten Siak bersama pihak-pihak yang terkait telah menginisiasi pembangunan lajur khusus sepeda sepanjang 2,8 kilometer di Jalan Tengku Buang Asmara. Proyek ini merupakan bagian integral dari strategi pemerintah daerah untuk mengintegrasikan infrastruktur ramah lingkungan dalam sistem transportasi perkotaan. Dengan pendekatan ini, Kota Siak Sri Indrapura tidak hanya berfokus pada pengembangan transportasi, tetapi juga berkomitmen untuk mendorong kesadaran lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Pendanaan proyek ini bersumber dari alokasi bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas IV Riau. Bantuan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memajukan sistem transportasi berbasis lingkungan. Tujuan utama dari pembangunan ini adalah untuk menyediakan fasilitas yang mendukung aktivitas bersepeda secara aman dan nyaman, sekaligus memperkuat implementasi kebijakan transportasi rendah emisi guna mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Siak Sri Indrapura, Junaidi, SE, MM, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kementerian Perhubungan atas kontribusi signifikan dalam merealisasikan proyek ini. “Pembangunan lajur sepeda ini mencerminkan komitmen kami dalam mempromosikan gaya hidup sehat serta mendukung transformasi transportasi yang lebih berkelanjutan. Kami percaya bahwa infrastruktur ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar beliau. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat penting dalam memastikan keberhasilan implementasi proyek ini. Kepala Dishub juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur seperti ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan kota yang inklusif dan tangguh terhadap tantangan lingkungan.

Diharapkan bahwa keberadaan lajur khusus sepeda ini dapat menjadi katalis dalam meningkatkan minat masyarakat terhadap penggunaan sepeda sebagai moda transportasi utama, yang tidak hanya memberikan manfaat kesehatan tetapi juga berkontribusi pada pengurangan tingkat polusi udara dan kemacetan di wilayah perkotaan. Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi lokal, misalnya melalui peningkatan aktivitas usaha kecil di sepanjang jalur sepeda yang dapat melayani kebutuhan para pengguna. Dengan demikian, proyek ini tidak hanya memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga memiliki potensi dampak sosial dan ekonomi yang luas.

Sebagai bagian dari program edukasi dan sosialisasi, Dinas Perhubungan Kota Siak Sri Indrapura juga merencanakan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan bersepeda. Kampanye ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari sekolah, komunitas sepeda, hingga organisasi lingkungan, guna memastikan bahwa penggunaan lajur sepeda dapat dilakukan secara aman dan bertanggung jawab. Selain itu, Dinas Perhubungan akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas penggunaan lajur sepeda ini untuk mengidentifikasi kebutuhan perbaikan atau pengembangan lebih lanjut di masa depan. (SLF)

Sabtu, 16 November 2024 17:35 WIB

Himbauan Strategis Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak kepada Masyarakat terkait Keselamatan Berkendara di Musim Hujan

Siak Sri Indrapura, 20 Januari 2025 — Dalam upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap meningkat selama musim penghujan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi, SE, MM, mengeluarkan himbauan yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak. Melalui pernyataan ini, beliau menekankan pentingnya kewaspadaan ekstra dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas guna memastikan keselamatan bersama.

"Keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas utama bagi kita semua. Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu seperti saat ini, setiap pengendara diimbau untuk mempersiapkan kendaraan dengan baik dan meningkatkan kehati-hatian di jalan raya," tegas Junaidi.

Pernyataan ini mencerminkan perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan insiden kecelakaan akibat jalan licin, genangan air, serta terbatasnya jarak pandang selama hujan.

Langkah-langkah preventif yang direkomendasikan

Dalam himbauannya, Junaidi merinci langkah-langkah preventif yang harus diambil masyarakat untuk meminimalkan risiko selama berkendara di musim hujan:

  1. Memastikan Kondisi Optimal Kendaraan: Sebelum bepergian, lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan, termasuk tekanan ban, kondisi lampu, wiper, serta fungsi rem.

  2. Mengurangi Kecepatan dan Meningkatkan Kewaspadaan: Berkendaralah dengan kecepatan rendah untuk meminimalkan risiko tergelincir, terutama di jalanan licin dan tikungan tajam.

  3. Menggunakan Lampu Kendaraan Secara Bijak: Nyalakan lampu utama atau lampu hazard selama hujan lebat untuk memastikan visibilitas kendaraan Anda dan membantu pengendara lain mendeteksi keberadaan Anda di jalan.

  4. Menghindari Genangan Air: Hindari melewati jalanan yang tergenang air karena berpotensi menutupi lubang dan merusak komponen kendaraan.

  5. Menjaga Jarak Aman: Pastikan jarak aman dengan kendaraan lain, terutama saat pengereman mendadak diperlukan dalam situasi darurat.

Selain itu, beliau menyoroti pentingnya para pengguna sepeda motor untuk mengenakan perlengkapan keselamatan yang memadai, seperti helm dengan kaca pelindung dan jas hujan yang tidak mengganggu konsentrasi berkendara.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kondisi berlalu lintas yang aman. Oleh karena itu, mari bersama-sama mematuhi himbauan ini demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," imbuh Junaidi.

Upaya Berkelanjutan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak

Sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Siak terus mengintensifkan berbagai kegiatan sosialisasi, baik melalui platform digital, media cetak, maupun penyuluhan langsung kepada masyarakat. Kolaborasi aktif dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan komunitas lokal, juga dilakukan untuk memastikan bahwa pesan keselamatan ini dapat tersampaikan secara luas dan efektif.

Dinas Perhubungan juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan program-program keselamatan lalu lintas di Kabupaten Siak. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, nyaman, dan tertib.

Dengan himbauan strategis ini, Junaidi berharap seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya di tengah tantangan musim hujan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen dan partisipasi aktif dari semua pihak. (SLF)

Sabtu, 16 November 2024 17:35 WIB

DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SIAK GELAR OPERASI PENGAWASAN DAN PENERTIBAN ANGKUTAN BARANG DI SEJUMLAH TITIK DI KABUPATEN SIAK SELAMA TAHUN 2024

Siak, 30 Desember 2024 – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Siak, Dinas Perhubungan Kabupaten Siak menggelar operasi pengawasan dan penertiban angkutan barang pada beberapa waktu dan tempat di Kabupaten Siak diantaranya Kecamatan Siak, Kecamatan Kandis, Kecamatan Tualang, Kecamatan Sungai Apit, dan Kecamatan Koto Gasib. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis dengan fokus pada kendaraan angkutan barang yang melanggar peraturan lalu lintas dan muatan.

Operasi ini bertujuan untuk memastikan para pengemudi angkutan barang mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait muatan berlebih (overload), dimensi kendaraan yang tidak sesuai (over dimension), serta kelengkapan dokumen seperti surat izin kendaraan dan kartu uji kendaraan (KIR).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi, SE, MM. menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meminimalisisrkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan bermuatan berlebih.

“Kami ingin memastikan bahwa kendaraan angkutan barang yang melintas di wilayah Siak mematuhi aturan. Muatan berlebih tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain. Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran pengemudi dan pemilik kendaraan untuk lebih bertanggung jawab,” ujar beliau.

Operasi pengawasan melibatkan tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan dan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Siak. Dalam beberapa kegiatan yang dilakukan pada tahun 2024 ini, petugas memeriksa sekitar 577 pelanggaran oleh kendaraan angkutan barang dengan rincian 548 Kendaraan (95%) tidak melakukan uji berkala (kir) dan 29 kendaraan (5%) terindikasi Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Kendaraan yang terjaring operasi juga didominasi oleh kendaraan dengan plat nomor kendaraan dari luar provinsi Riau.

Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari teguran, tilang, hingga penahanan sementara kendaraan. Selain itu, pengemudi juga diberikan edukasi terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dinas Perhubungan Kabupaten Siak mengimbau kepada seluruh pelaku usaha angkutan barang dan pengemudi untuk terus mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan di jalan raya. Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan transportasi yang tertib dan aman. (SLF)

Berita terpopuler

Kapal Angkutan Perairan Gratis Rute Mengkapan - Teluk Lanus Kembali Beroperasi, Masyarakat Menyambut dengan Antusias

Sungai Apit, 25 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten Siak kembali mengoperasikan layanan angkutan perairan gratis yang menghubungkan Mengkapan dan Teluk Lanus Kecamatan Sungai Apit kemarin (Senin, 24/02/2025) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan konektivitas transportasi di wilayah Kabupaten Siak khususnya pada wilayah terpencil. Inisiatif ini telah disambut dengan antusias oleh masyarakat yang bergantung pada transportasi air untuk menunjang aktivitas ekonomi dan sosial mereka.

Kegiatan pelayanan perdana ini diikuti oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak yang diwakili oleh Kepala Seksi Angkutan, Januwira, S.Si.T, MT, beserta sejumlah staf dan pihak penyedia layanan angkutan kapal perairan gratis. Dalam kesempatan tersebut, Januwira menegaskan pentingnya layanan ini dalam mendukung mobilitas masyarakat setempat serta mengajak mereka untuk berperan aktif dalam menjaga fasilitas publik agar tetap berfungsi optimal.

“Kami menghimbau seluruh pengguna jasa transportasi utk dapat memanfaatkan secara bijaksana, turut serta dalam menjaga keberlanjutannya serta mematuhi prosedur keselamatan, keamanan dan ketertiban dalam setiap perjalanan,” ujar Januwira.

Langkah ini menandai komitmen Pemerintah Daerah dalam memperluas aksesibilitas layanan transportasi publik berbasis perairan guna memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat secara lebih efisien di wilayah terpencil di Kabupaten Siak.

Pendanaan layanan angkutan perairan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun 2025, mencerminkan prioritas alokasi fiskal yang bertujuan meningkatkan sarana transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan.

Kapal yang dioperasikan dalam layanan ini adalah KM. LAUT JAYA 88 dengan kapasitas Gross Tonnage (GT) 30, yang diawaki oleh tiga personel profesional, yakni seorang Nahkoda, seorang Kepala Kamar Mesin (KKM), dan seorang Kelasi. Kapal ini telah memperoleh Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) yang dikeluarkan oleh KSOP Tanjung Buton, memastikan operasionalnya sesuai dengan regulasi keselamatan pelayaran.

Secara operasional, kapal ini dijadwalkan melayani masyarakat dalam 107 trip perjalanan per tahun, dengan frekuensi reguler sebanyak tiga trip per minggu. Jika terjadi perubahan jadwal atau penyesuaian jumlah trip, informasi terkini akan disampaikan kepada publik melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.

Keberlanjutan layanan angkutan perairan ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan akses ekonomi, serta mendukung pembangunan wilayah pesisir. Dengan adanya transportasi air yang memadai, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses berbagai fasilitas serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

---

(SLF)

Angkutan Jalan Perintis Perkuat Keterhubungan di Kabupaten Siak melalui Anggaran APBN

Siak Sri Indrapura - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus mendorong peningkatan keterhubungan antarwilayah di Kabupaten Siak melalui penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam penyediaan layanan angkutan perintis tersebut, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Perum DAMRI sebagai operator.Sejak pertama kali beroperasi di Kabupaten Siak, layanan Angkutan Jalan Perintis menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada awal penyelenggaraan, layanan ini hanya melayani satu trayek. Hingga tahun 2025, jumlah trayek meningkat menjadi empat trayek. Pada tahun 2026, pelayanan kembali ditingkatkan melalui penambahan jumlah trip dan jadwal keberangkatan. Jika sebelumnya setiap trayek hanya dilayani satu trip, pada tahun 2026 layanan Angkutan Jalan Perintis beroperasi sebanyak dua hingga empat trip atau empat kali keberangkatan pada setiap trayek.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak melalui Kepala Seksi Angkutan, Januwira, S.SiT., M.T., menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pelayanan Angkutan Jalan Perintis kembali beroperasi di Kabupaten Siak mulai tanggal 5 Januari 2026 dengan sumber pendanaan dari APBN. Untuk penyediaan layanannya, Kementerian Perhubungan kembali bekerja sama dengan Perum DAMRI sebagai operator angkutan.Januwira mengatakan, “Alhamdulillah, Kementerian Perhubungan telah mengakomodir usulan dari Pemerintah Kabupaten Siak. Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan, BPTD Kelas II Riau, serta Perum DAMRI atas terselenggaranya pelayanan Angkutan Jalan Perintis di Kabupaten Siak.”Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya menciptakan konektivitas antarwilayah melalui penyediaan angkutan umum. “Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat menghubungkan antarwilayah di Kabupaten Siak sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat di wilayah sekitarnya,” ujarnya.Penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menjamin tersedianya layanan angkutan umum jasa angkutan orang di dalam wilayah Kabupaten Siak, mengingat hingga saat ini belum tersedia angkutan umum komersial untuk pelayanan trayek dalam kabupaten.“Melalui penyediaan layanan ini, kami berupaya menghadirkan angkutan umum yang aman, selamat, nyaman, serta memiliki tarif yang terjangkau oleh masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan transportasi umum ini,” tutupnya.Adapun trayek dan tarif Angkutan Jalan Perintis di Kabupaten Siak tahun 2026 adalah sebagai berikut:- Siak – Sungai Mandau – Perawang (Tarif Rp12.000)- Siak – Koto Gasib – Lubuk Dalam – Kerinci Kanan (Tarif Rp7.000)- Minas – Perawang – Siak – Bunga Raya – Sungai Apit (Tarif Rp23.000)- Siak – Mengkapan – Tanjung Pal (Tarif Rp15.000)

Rapat Koordinasi Daring Penyelenggaraan Angkutan Perintis di Kabupaten Siak

Siak Sri Indrapura [2/12/2025] Dinas Perhubungan Kabupaten Siak menggelar rapat koordinasi secara daring melalui platform Zoom Meeting terkait penyelenggaraan angkutan perintis di wilayah Kabupaten Siak. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Angkutan, Janu Wira, S.Si.T, MT.Kegiatan ini dihadiri oleh General Manager Perum DAMRI cabang Jambi serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau, sebagai mitra penyelenggara layanan angkutan perintis di Kabupaten Siak. Rapat dilaksanakan dalam rangka pemantauan, evaluasi, dan perencanaan pengembangan layanan agar semakin efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.Dalam sesi rapat, beberapa pembicaraan dan masukan penting disampaikan. Perwakilan BPTD menyampaikan bahwa perubahan lintasan trayek perlu mempertimbangkan aksesibilitas masyarakat di desa-desa yang belum terhubung optimal dengan transportasi umum. Sementara itu, pihak Perum DAMRI menambah pentingnya komitmen bersama untuk meningkatkan utilitas kendaraan dan meminimalisir waktu tunggu penumpang.Pada kesempatan yang sama, Dishub Siak melalui Kepala Seksi Angkutan, Janu Wira, menegaskan bahwa kebijakan tarif tahun 2026 harus tetap berpihak kepada masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan operasional: “Layanan angkutan perintis ini sangat bermanfaat bagi masyarakat umum, maka perlu dilakukan pemerataan akses pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Siak.”Selanjutnya, pembahasan berfokus pada rencana tindak lanjut penyelenggaraan angkutan perintis tahun 2027, terutama untuk pengembangan trayek Minas – Perawang – Siak – Sungai Apit. Seluruh peserta rapat menyatakan komitmen untuk terus menyempurnakan rencana teknis melalui koordinasi lanjutan.Rapat berjalan dengan baik dan kondusif, berlangsung dalam suasana diskusi terbuka serta kolaboratif. Beberapa hal strategis yang dibahas akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya untuk pendalaman kebijakan dan penetapan langkah teknis di lapangan.Dinas Perhubungan Kabupaten Siak berharap sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan terus terjaga guna memperkuat konektivitas antarwilayah, membuka aksesibilitas, serta mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat melalui layanan angkutan perintis.

Penertiban Pedagang dan Area Parkir di Pasar Tuah Serumpun KM. 4 Perawang Berjalan Tertib

Siak, 1 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perhubungan bersama Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Tualang melaksanakan kegiatan penertiban pedagang, area parkir, serta petugas parkir di kawasan Pasar Tuah Serumpun KM. 4 Perawang, Kecamatan Tualang, pada Senin pagi (1/9).Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Kasi Lalu Lintas Dishub, jajaran Satpol PP, serta Camat Tualang beserta perangkat kecamatan. Turut hadir Bupati Siak, Ibu Afni Z., yang memberikan imbauan langsung kepada para pedagang dan petugas parkir agar dapat menjaga ketertiban di sepanjang ruas jalan depan pasar.Dalam arahannya, Bupati Siak menekankan pentingnya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di kawasan pasar. “Pasar ini adalah pusat perekonomian masyarakat. Kita harus bersama-sama menjaga agar tidak menimbulkan kemacetan maupun gangguan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya,” ujar Afni Z. di hadapan pedagang dan petugas parkir.Kegiatan penertiban ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hal-hal yang tidak diharapkan. Aparat gabungan juga mengedukasi pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan serta menata area parkir agar lebih teratur, sehingga aktivitas pasar dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen terus melakukan upaya pengaturan dan penataan kawasan pasar demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat pengguna jalan. (SLF)Humas Dinas Perhubungan Kab. Siak

Kembali Terjadi Tumpahan Bahan Bakar Solar di Bundaran Mempura Pagi Ini, Dishub Siak dan BPBD Kab. Siak Lakukan Penanganan dan Pengamanan

Mempura – Telah terjadi insiden tumpahan bahan bakar jenis solar di ruas jalan sekitar Bundaran Mempura pada hari ini, Senin (25/08). Kejadian tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan karena kondisi jalan menjadi licin dan berisiko menimbulkan kecelakaan.Menindaklanjuti laporan masyarakat, Dinas Perhubungan Kabupaten Siak bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan. Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan guna menyemprot dan membersihkan tumpahan solar di ruas jalan yang terdampak.Proses pembersihan berlangsung selama kurang lebih satu jam, hingga kondisi jalan kembali normal dan dapat dilalui dengan aman oleh masyarakat. Selama proses tersebut, petugas Dishub melakukan pengaturan lalu lintas agar arus kendaraan tetap terkendali.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi, SE, MM menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang bergerak cepat menangani kejadian ini serta menghimbau kepada pelaku usaha transportasi maupun masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di jalan raya.

“Kami menghimbau kepada pelaku usaha, khususnya angkutan barang maupun bahan bakar, agar memastikan keamanan kendaraan dan muatannya sebelum beroperasi. Peristiwa tumpahan seperti ini sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan pengguna jalan. Kami juga meminta masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan kondisi jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Junaidi.Dengan adanya kejadian ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Siak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta berkoordinasi dengan instansi terkait demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Siak. (SLF)

Humas Dinas Perhubungan Kabupaten SiakSiak, 25 Agustus 2025Liputan Kejadian

Layanan Angkutan Sekolah Istimewa Kabupaten Siak (ASIK) Resmi Diluncurkan, Bupati Afni Zulkifli Jemput Langsung Siswa Disabilitas

SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak resmi meluncurkan Program Layanan Angkutan Sekolah Istimewa Kabupaten Siak (ASIK), sebuah inovasi transportasi khusus yang diperuntukkan bagi siswa berkebutuhan khusus. Peresmian dilakukan oleh Bupati Siak, Afni Zulkifli, di halaman Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Siak, Kecamatan Siak, Senin (11/8/2025).
Mengawali acara, Bupati Afni melakukan uji coba perdana dengan menjemput langsung sejumlah anak penyandang disabilitas yang berdomisili di sekitar Kota Siak menggunakan bus layanan ASIK. Kehadiran bus ini diharapkan menjadi angin segar bagi siswa dan keluarga yang selama ini kesulitan mendapatkan sarana transportasi menuju sekolah.
“Program ini lahir dari rasa kepedulian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus yang selama ini belum sepenuhnya mendapat fasilitas pendukung pendidikan. Semua anak berhak memperoleh akses pendidikan tanpa terkecuali,” tegas Afni.
Afni menjelaskan, tahap awal layanan ASIK akan beroperasi dengan rute Simpang KM 11 Koto Gasib – Dayun – Mempura – SLB Negeri Siak. Saat ini armada yang tersedia masih satu unit bus, namun Pemkab Siak menargetkan perluasan layanan ke seluruh kecamatan di masa mendatang.
Berdasarkan data, Kabupaten Siak memiliki lebih dari 1.000 anak penyandang disabilitas. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 90 anak yang bersekolah di SLB Negeri Siak, sementara sisanya tersebar di dua SLB Swasta di Tualang. Afni menekankan perlunya pembangunan SLB baru untuk wilayah Kandis, Minas, dan sekitarnya demi pemerataan akses pendidikan.
“Langkah ini adalah bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, dimulai dari Siak, dengan kemampuan yang kita miliki,” ujarnya.
Adapun ketentuan penggunaan layanan ASIK meliputi: (1) Diperuntukkan khusus bagi siswa berkebutuhan khusus/disabilitas beserta orang tua atau pendamping. (2) Setiap siswa wajib didampingi satu orang pendamping selama perjalanan (3) Titik keberangkatan utama berada di Masjid Al Hidayah, Simpang KM 11 Koto Gasib. (4) Penjemputan di Kecamatan Dayun dilakukan di sepanjang jalur lintasan. (5) Jadwal keberangkatan pukul 06.30 WIB dan kepulangan pukul 12.00 WIB atau menyesuaikan jam sekolah.
Bupati Afni menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa ASIK bukan hanya sekadar transportasi, melainkan simbol nyata komitmen Pemkab Siak untuk memeratakan akses pendidikan. Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar lebih memperhatikan kebutuhan siswa SLB, termasuk penyediaan alat bantu belajar yang memadai. (SLF)

DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SIAK IKUTI APEL GELAR PASUKAN OPERASI PATUH LANCANG KUNING TAHUN 2025 DI MAPOLRES SIAK KECAMATAN DAYUN HARI INI

Dayun – Senin, 14 Juli 2025, Polres Siak bersama unsur instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di lapangan Mapolres Siak, yang menandai dimulainya operasi selama 14 hari hingga 27 Juli 2025.

Operasi terpadu ini dipimpin langsung oleh Kapolres Siak, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si, sebagai bentuk kesiapan personel dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Siak.

Kegiatan turut dihadiri Pj. Sekda Kab. Siak H. Fauzi Azni, M.Si mewakili Bupati Siak, Kasi Intel Kajari Siak Rawatan Manik, S.H, Pasi Ops Kodim 0322/Siak Lettu Inf A.T Dasopang, Danyon TP 851 Mayor Inf Lalu Pardede Gita Prahara, serta unsur Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Jasa Raharja, Dishub, Satpol PP, BPBD, tokoh masyarakat, dan personel Polres serta Polsek jajaran.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning merupakan operasi terpusat yang digelar serentak di wilayah Polda Riau selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, serta penegakan hukum berbasis elektronik secara statis maupun mobile.

Operasi ini merupakan operasi nasional tahunan yang diselenggarakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Di Provinsi Riau secara umum, operasi ini menitikberatkan sasaran utama pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, disertai pendekatan humanis, edukatif, dan teknologi ETLE untuk menegakkan hukum secara adil dan modern.

“Tahun lalu tercatat 10 kecelakaan lalu lintas dengan 4 korban meninggal dunia. Tahun ini kita harapkan angka tersebut dapat ditekan melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum yang tepat serta humanis,” tegas Kapolres.

Adapun delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi yaitu penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Loading).Pada kesempatan apel kali ini beberapa jajaran pimpinan Dinas Perhubungan hadir beserta 1 pleton petugas lapangan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan pemeriksaan sarana prasarana pendukung operasi. Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar menambahkan bahwa Operasi Patuh ini merupakan langkah strategis Polri untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. (SLF)

Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Apresiasi Pembangunan Lajur Khusus Sepeda di Jalan Tengku Buang Asmara di Kota Siak Sri Indrapura

Siak Sri Indrapura, 22 Januari 2025 – Dalam rangka mendukung mobilitas berkelanjutan dan meningkatkan kualitas keselamatan pengguna sepeda, Dinas Perhubungan Kabupaten Siak bersama pihak-pihak yang terkait telah menginisiasi pembangunan lajur khusus sepeda sepanjang 2,8 kilometer di Jalan Tengku Buang Asmara. Proyek ini merupakan bagian integral dari strategi pemerintah daerah untuk mengintegrasikan infrastruktur ramah lingkungan dalam sistem transportasi perkotaan. Dengan pendekatan ini, Kota Siak Sri Indrapura tidak hanya berfokus pada pengembangan transportasi, tetapi juga berkomitmen untuk mendorong kesadaran lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Pendanaan proyek ini bersumber dari alokasi bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas IV Riau. Bantuan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memajukan sistem transportasi berbasis lingkungan. Tujuan utama dari pembangunan ini adalah untuk menyediakan fasilitas yang mendukung aktivitas bersepeda secara aman dan nyaman, sekaligus memperkuat implementasi kebijakan transportasi rendah emisi guna mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Siak Sri Indrapura, Junaidi, SE, MM, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kementerian Perhubungan atas kontribusi signifikan dalam merealisasikan proyek ini. “Pembangunan lajur sepeda ini mencerminkan komitmen kami dalam mempromosikan gaya hidup sehat serta mendukung transformasi transportasi yang lebih berkelanjutan. Kami percaya bahwa infrastruktur ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar beliau. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat penting dalam memastikan keberhasilan implementasi proyek ini. Kepala Dishub juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur seperti ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan kota yang inklusif dan tangguh terhadap tantangan lingkungan.

Diharapkan bahwa keberadaan lajur khusus sepeda ini dapat menjadi katalis dalam meningkatkan minat masyarakat terhadap penggunaan sepeda sebagai moda transportasi utama, yang tidak hanya memberikan manfaat kesehatan tetapi juga berkontribusi pada pengurangan tingkat polusi udara dan kemacetan di wilayah perkotaan. Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi lokal, misalnya melalui peningkatan aktivitas usaha kecil di sepanjang jalur sepeda yang dapat melayani kebutuhan para pengguna. Dengan demikian, proyek ini tidak hanya memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga memiliki potensi dampak sosial dan ekonomi yang luas.

Sebagai bagian dari program edukasi dan sosialisasi, Dinas Perhubungan Kota Siak Sri Indrapura juga merencanakan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan bersepeda. Kampanye ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari sekolah, komunitas sepeda, hingga organisasi lingkungan, guna memastikan bahwa penggunaan lajur sepeda dapat dilakukan secara aman dan bertanggung jawab. Selain itu, Dinas Perhubungan akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas penggunaan lajur sepeda ini untuk mengidentifikasi kebutuhan perbaikan atau pengembangan lebih lanjut di masa depan. (SLF)

Himbauan Strategis Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak kepada Masyarakat terkait Keselamatan Berkendara di Musim Hujan

Siak Sri Indrapura, 20 Januari 2025 — Dalam upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap meningkat selama musim penghujan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi, SE, MM, mengeluarkan himbauan yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak. Melalui pernyataan ini, beliau menekankan pentingnya kewaspadaan ekstra dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas guna memastikan keselamatan bersama.

"Keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas utama bagi kita semua. Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu seperti saat ini, setiap pengendara diimbau untuk mempersiapkan kendaraan dengan baik dan meningkatkan kehati-hatian di jalan raya," tegas Junaidi.

Pernyataan ini mencerminkan perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan insiden kecelakaan akibat jalan licin, genangan air, serta terbatasnya jarak pandang selama hujan.

Langkah-langkah preventif yang direkomendasikan

Dalam himbauannya, Junaidi merinci langkah-langkah preventif yang harus diambil masyarakat untuk meminimalkan risiko selama berkendara di musim hujan:

  1. Memastikan Kondisi Optimal Kendaraan: Sebelum bepergian, lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan, termasuk tekanan ban, kondisi lampu, wiper, serta fungsi rem.

  2. Mengurangi Kecepatan dan Meningkatkan Kewaspadaan: Berkendaralah dengan kecepatan rendah untuk meminimalkan risiko tergelincir, terutama di jalanan licin dan tikungan tajam.

  3. Menggunakan Lampu Kendaraan Secara Bijak: Nyalakan lampu utama atau lampu hazard selama hujan lebat untuk memastikan visibilitas kendaraan Anda dan membantu pengendara lain mendeteksi keberadaan Anda di jalan.

  4. Menghindari Genangan Air: Hindari melewati jalanan yang tergenang air karena berpotensi menutupi lubang dan merusak komponen kendaraan.

  5. Menjaga Jarak Aman: Pastikan jarak aman dengan kendaraan lain, terutama saat pengereman mendadak diperlukan dalam situasi darurat.

Selain itu, beliau menyoroti pentingnya para pengguna sepeda motor untuk mengenakan perlengkapan keselamatan yang memadai, seperti helm dengan kaca pelindung dan jas hujan yang tidak mengganggu konsentrasi berkendara.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kondisi berlalu lintas yang aman. Oleh karena itu, mari bersama-sama mematuhi himbauan ini demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," imbuh Junaidi.

Upaya Berkelanjutan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak

Sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Siak terus mengintensifkan berbagai kegiatan sosialisasi, baik melalui platform digital, media cetak, maupun penyuluhan langsung kepada masyarakat. Kolaborasi aktif dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan komunitas lokal, juga dilakukan untuk memastikan bahwa pesan keselamatan ini dapat tersampaikan secara luas dan efektif.

Dinas Perhubungan juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan program-program keselamatan lalu lintas di Kabupaten Siak. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, nyaman, dan tertib.

Dengan himbauan strategis ini, Junaidi berharap seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya di tengah tantangan musim hujan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen dan partisipasi aktif dari semua pihak. (SLF)

DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SIAK GELAR OPERASI PENGAWASAN DAN PENERTIBAN ANGKUTAN BARANG DI SEJUMLAH TITIK DI KABUPATEN SIAK SELAMA TAHUN 2024

Siak, 30 Desember 2024 – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Siak, Dinas Perhubungan Kabupaten Siak menggelar operasi pengawasan dan penertiban angkutan barang pada beberapa waktu dan tempat di Kabupaten Siak diantaranya Kecamatan Siak, Kecamatan Kandis, Kecamatan Tualang, Kecamatan Sungai Apit, dan Kecamatan Koto Gasib. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis dengan fokus pada kendaraan angkutan barang yang melanggar peraturan lalu lintas dan muatan.

Operasi ini bertujuan untuk memastikan para pengemudi angkutan barang mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait muatan berlebih (overload), dimensi kendaraan yang tidak sesuai (over dimension), serta kelengkapan dokumen seperti surat izin kendaraan dan kartu uji kendaraan (KIR).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi, SE, MM. menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meminimalisisrkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan bermuatan berlebih.

“Kami ingin memastikan bahwa kendaraan angkutan barang yang melintas di wilayah Siak mematuhi aturan. Muatan berlebih tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain. Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran pengemudi dan pemilik kendaraan untuk lebih bertanggung jawab,” ujar beliau.

Operasi pengawasan melibatkan tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan dan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Siak. Dalam beberapa kegiatan yang dilakukan pada tahun 2024 ini, petugas memeriksa sekitar 577 pelanggaran oleh kendaraan angkutan barang dengan rincian 548 Kendaraan (95%) tidak melakukan uji berkala (kir) dan 29 kendaraan (5%) terindikasi Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Kendaraan yang terjaring operasi juga didominasi oleh kendaraan dengan plat nomor kendaraan dari luar provinsi Riau.

Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari teguran, tilang, hingga penahanan sementara kendaraan. Selain itu, pengemudi juga diberikan edukasi terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dinas Perhubungan Kabupaten Siak mengimbau kepada seluruh pelaku usaha angkutan barang dan pengemudi untuk terus mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan di jalan raya. Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan transportasi yang tertib dan aman. (SLF)