Senin, 30 Desember 2024 15:43 WIB
Siak, 30 Desember 2024 – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Siak, Dinas Perhubungan Kabupaten Siak menggelar operasi pengawasan dan penertiban angkutan barang pada beberapa waktu dan tempat di Kabupaten Siak diantaranya Kecamatan Siak, Kecamatan Kandis, Kecamatan Tualang, Kecamatan Sungai Apit, dan Kecamatan Koto Gasib. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis dengan fokus pada kendaraan angkutan barang yang melanggar peraturan lalu lintas dan muatan.
Operasi ini bertujuan untuk memastikan para pengemudi angkutan barang mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait muatan berlebih (overload), dimensi kendaraan yang tidak sesuai (over dimension), serta kelengkapan dokumen seperti surat izin kendaraan dan kartu uji kendaraan (KIR).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi, SE, MM. menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meminimalisisrkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan bermuatan berlebih.
“Kami ingin memastikan bahwa kendaraan angkutan barang yang melintas di wilayah Siak mematuhi aturan. Muatan berlebih tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain. Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran pengemudi dan pemilik kendaraan untuk lebih bertanggung jawab,†ujar beliau.
Operasi pengawasan melibatkan tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan dan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Siak. Dalam beberapa kegiatan yang dilakukan pada tahun 2024 ini, petugas memeriksa sekitar 577 pelanggaran oleh kendaraan angkutan barang dengan rincian 548 Kendaraan (95%) tidak melakukan uji berkala (kir) dan 29 kendaraan (5%) terindikasi Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Kendaraan yang terjaring operasi juga didominasi oleh kendaraan dengan plat nomor kendaraan dari luar provinsi Riau.
Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari teguran, tilang, hingga penahanan sementara kendaraan. Selain itu, pengemudi juga diberikan edukasi terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dinas Perhubungan Kabupaten Siak
mengimbau kepada seluruh pelaku usaha angkutan barang dan pengemudi untuk terus
mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga kelancaran, keselamatan, dan
kenyamanan di jalan raya. Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin
sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan transportasi yang
tertib dan aman. (SLF)
Sungai Apit, 25 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten Siak kembali mengoperasikan layanan angkutan perairan gratis yang menghubungkan Mengkapan dan Teluk Lanus Kecamatan Sungai Apit kemarin (Senin, 24/02/2025) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan konektivitas transportasi di wilayah Kabupaten Siak khususnya pada wilayah terpencil. Inisiatif ini telah disambut dengan antusias oleh masyarakat yang bergantung pada transportasi air untuk menunjang aktivitas ekonomi dan sosial mereka.
Kegiatan pelayanan perdana ini diikuti oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak yang diwakili oleh Kepala Seksi Angkutan, Januwira, S.Si.T, MT, beserta sejumlah staf dan pihak penyedia layanan angkutan kapal perairan gratis. Dalam kesempatan tersebut, Januwira menegaskan pentingnya layanan ini dalam mendukung mobilitas masyarakat setempat serta mengajak mereka untuk berperan aktif dalam menjaga fasilitas publik agar tetap berfungsi optimal.
“Kami menghimbau seluruh pengguna jasa transportasi utk dapat memanfaatkan secara bijaksana, turut serta dalam menjaga keberlanjutannya serta mematuhi prosedur keselamatan, keamanan dan ketertiban dalam setiap perjalanan,†ujar Januwira.
Langkah ini menandai komitmen Pemerintah Daerah dalam memperluas aksesibilitas layanan transportasi publik berbasis perairan guna memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat secara lebih efisien di wilayah terpencil di Kabupaten Siak.
Pendanaan layanan angkutan perairan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun 2025, mencerminkan prioritas alokasi fiskal yang bertujuan meningkatkan sarana transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan.
Kapal yang dioperasikan dalam layanan ini adalah KM. LAUT JAYA 88 dengan kapasitas Gross Tonnage (GT) 30, yang diawaki oleh tiga personel profesional, yakni seorang Nahkoda, seorang Kepala Kamar Mesin (KKM), dan seorang Kelasi. Kapal ini telah memperoleh Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) yang dikeluarkan oleh KSOP Tanjung Buton, memastikan operasionalnya sesuai dengan regulasi keselamatan pelayaran.
Secara operasional, kapal ini dijadwalkan melayani masyarakat dalam 107 trip perjalanan per tahun, dengan frekuensi reguler sebanyak tiga trip per minggu. Jika terjadi perubahan jadwal atau penyesuaian jumlah trip, informasi terkini akan disampaikan kepada publik melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.
Keberlanjutan layanan angkutan perairan ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan akses ekonomi, serta mendukung pembangunan wilayah pesisir. Dengan adanya transportasi air yang memadai, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses berbagai fasilitas serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
---
(SLF)
Siak Sri Indrapura - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus mendorong peningkatan keterhubungan antarwilayah di Kabupaten Siak melalui penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam penyediaan layanan angkutan perintis tersebut, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Perum DAMRI sebagai operator.Sejak pertama kali beroperasi di Kabupaten Siak, layanan Angkutan Jalan Perintis menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada awal penyelenggaraan, layanan ini hanya melayani satu trayek. Hingga tahun 2025, jumlah trayek meningkat menjadi empat trayek. Pada tahun 2026, pelayanan kembali ditingkatkan melalui penambahan jumlah trip dan jadwal keberangkatan. Jika sebelumnya setiap trayek hanya dilayani satu trip, pada tahun 2026 layanan Angkutan Jalan Perintis beroperasi sebanyak dua hingga empat trip atau empat kali keberangkatan pada setiap trayek.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak melalui Kepala Seksi Angkutan, Januwira, S.SiT., M.T., menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pelayanan Angkutan Jalan Perintis kembali beroperasi di Kabupaten Siak mulai tanggal 5 Januari 2026 dengan sumber pendanaan dari APBN. Untuk penyediaan layanannya, Kementerian Perhubungan kembali bekerja sama dengan Perum DAMRI sebagai operator angkutan.Januwira mengatakan, “Alhamdulillah, Kementerian Perhubungan telah mengakomodir usulan dari Pemerintah Kabupaten Siak. Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan, BPTD Kelas II Riau, serta Perum DAMRI atas terselenggaranya pelayanan Angkutan Jalan Perintis di Kabupaten Siak.”Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya menciptakan konektivitas antarwilayah melalui penyediaan angkutan umum. “Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat menghubungkan antarwilayah di Kabupaten Siak sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat di wilayah sekitarnya,” ujarnya.Penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menjamin tersedianya layanan angkutan umum jasa angkutan orang di dalam wilayah Kabupaten Siak, mengingat hingga saat ini belum tersedia angkutan umum komersial untuk pelayanan trayek dalam kabupaten.“Melalui penyediaan layanan ini, kami berupaya menghadirkan angkutan umum yang aman, selamat, nyaman, serta memiliki tarif yang terjangkau oleh masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan transportasi umum ini,” tutupnya.Adapun trayek dan tarif Angkutan Jalan Perintis di Kabupaten Siak tahun 2026 adalah sebagai berikut:- Siak – Sungai Mandau – Perawang (Tarif Rp12.000)- Siak – Koto Gasib – Lubuk Dalam – Kerinci Kanan (Tarif Rp7.000)- Minas – Perawang – Siak – Bunga Raya – Sungai Apit (Tarif Rp23.000)- Siak – Mengkapan – Tanjung Pal (Tarif Rp15.000)
Siak Sri Indrapura [2/12/2025] Dinas Perhubungan Kabupaten Siak menggelar rapat koordinasi secara daring melalui platform Zoom Meeting terkait penyelenggaraan angkutan perintis di wilayah Kabupaten Siak. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Angkutan, Janu Wira, S.Si.T, MT.Kegiatan ini dihadiri oleh General Manager Perum DAMRI cabang Jambi serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau, sebagai mitra penyelenggara layanan angkutan perintis di Kabupaten Siak. Rapat dilaksanakan dalam rangka pemantauan, evaluasi, dan perencanaan pengembangan layanan agar semakin efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.Dalam sesi rapat, beberapa pembicaraan dan masukan penting disampaikan. Perwakilan BPTD menyampaikan bahwa perubahan lintasan trayek perlu mempertimbangkan aksesibilitas masyarakat di desa-desa yang belum terhubung optimal dengan transportasi umum. Sementara itu, pihak Perum DAMRI menambah pentingnya komitmen bersama untuk meningkatkan utilitas kendaraan dan meminimalisir waktu tunggu penumpang.Pada kesempatan yang sama, Dishub Siak melalui Kepala Seksi Angkutan, Janu Wira, menegaskan bahwa kebijakan tarif tahun 2026 harus tetap berpihak kepada masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan operasional: “Layanan angkutan perintis ini sangat bermanfaat bagi masyarakat umum, maka perlu dilakukan pemerataan akses pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Siak.”Selanjutnya, pembahasan berfokus pada rencana tindak lanjut penyelenggaraan angkutan perintis tahun 2027, terutama untuk pengembangan trayek Minas – Perawang – Siak – Sungai Apit. Seluruh peserta rapat menyatakan komitmen untuk terus menyempurnakan rencana teknis melalui koordinasi lanjutan.Rapat berjalan dengan baik dan kondusif, berlangsung dalam suasana diskusi terbuka serta kolaboratif. Beberapa hal strategis yang dibahas akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya untuk pendalaman kebijakan dan penetapan langkah teknis di lapangan.Dinas Perhubungan Kabupaten Siak berharap sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan terus terjaga guna memperkuat konektivitas antarwilayah, membuka aksesibilitas, serta mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat melalui layanan angkutan perintis.
Siak, 1 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perhubungan bersama Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Tualang melaksanakan kegiatan penertiban pedagang, area parkir, serta petugas parkir di kawasan Pasar Tuah Serumpun KM. 4 Perawang, Kecamatan Tualang, pada Senin pagi (1/9).Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Kasi Lalu Lintas Dishub, jajaran Satpol PP, serta Camat Tualang beserta perangkat kecamatan. Turut hadir Bupati Siak, Ibu Afni Z., yang memberikan imbauan langsung kepada para pedagang dan petugas parkir agar dapat menjaga ketertiban di sepanjang ruas jalan depan pasar.Dalam arahannya, Bupati Siak menekankan pentingnya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di kawasan pasar. “Pasar ini adalah pusat perekonomian masyarakat. Kita harus bersama-sama menjaga agar tidak menimbulkan kemacetan maupun gangguan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya,” ujar Afni Z. di hadapan pedagang dan petugas parkir.Kegiatan penertiban ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hal-hal yang tidak diharapkan. Aparat gabungan juga mengedukasi pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan serta menata area parkir agar lebih teratur, sehingga aktivitas pasar dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen terus melakukan upaya pengaturan dan penataan kawasan pasar demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat pengguna jalan. (SLF)Humas Dinas Perhubungan Kab. Siak
Mempura – Telah terjadi insiden tumpahan bahan bakar jenis solar di ruas jalan sekitar Bundaran Mempura pada hari ini, Senin (25/08). Kejadian tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan karena kondisi jalan menjadi licin dan berisiko menimbulkan kecelakaan.Menindaklanjuti laporan masyarakat, Dinas Perhubungan Kabupaten Siak bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan. Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan guna menyemprot dan membersihkan tumpahan solar di ruas jalan yang terdampak.Proses pembersihan berlangsung selama kurang lebih satu jam, hingga kondisi jalan kembali normal dan dapat dilalui dengan aman oleh masyarakat. Selama proses tersebut, petugas Dishub melakukan pengaturan lalu lintas agar arus kendaraan tetap terkendali.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi, SE, MM menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang bergerak cepat menangani kejadian ini serta menghimbau kepada pelaku usaha transportasi maupun masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di jalan raya.
“Kami menghimbau kepada pelaku usaha, khususnya angkutan barang maupun bahan bakar, agar memastikan keamanan kendaraan dan muatannya sebelum beroperasi. Peristiwa tumpahan seperti ini sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan pengguna jalan. Kami juga meminta masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan kondisi jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Junaidi.Dengan adanya kejadian ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Siak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta berkoordinasi dengan instansi terkait demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Siak. (SLF)
Humas Dinas Perhubungan Kabupaten SiakSiak, 25 Agustus 2025Liputan Kejadian
Sungai Apit, 25 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten Siak kembali mengoperasikan layanan angkutan perairan gratis yang menghubungkan Mengkapan dan Teluk Lanus Kecamatan Sungai Apit kemarin (Senin, 24/02/2025) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan konektivitas transportasi di wilayah Kabupaten Siak khususnya pada wilayah terpencil. Inisiatif ini telah disambut dengan antusias oleh masyarakat yang bergantung pada transportasi air untuk menunjang aktivitas ekonomi dan sosial mereka.
Kegiatan pelayanan perdana ini diikuti oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak yang diwakili oleh Kepala Seksi Angkutan, Januwira, S.Si.T, MT, beserta sejumlah staf dan pihak penyedia layanan angkutan kapal perairan gratis. Dalam kesempatan tersebut, Januwira menegaskan pentingnya layanan ini dalam mendukung mobilitas masyarakat setempat serta mengajak mereka untuk berperan aktif dalam menjaga fasilitas publik agar tetap berfungsi optimal.
“Kami menghimbau seluruh pengguna jasa transportasi utk dapat memanfaatkan secara bijaksana, turut serta dalam menjaga keberlanjutannya serta mematuhi prosedur keselamatan, keamanan dan ketertiban dalam setiap perjalanan,†ujar Januwira.
Langkah ini menandai komitmen Pemerintah Daerah dalam memperluas aksesibilitas layanan transportasi publik berbasis perairan guna memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat secara lebih efisien di wilayah terpencil di Kabupaten Siak.
Pendanaan layanan angkutan perairan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun 2025, mencerminkan prioritas alokasi fiskal yang bertujuan meningkatkan sarana transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan.
Kapal yang dioperasikan dalam layanan ini adalah KM. LAUT JAYA 88 dengan kapasitas Gross Tonnage (GT) 30, yang diawaki oleh tiga personel profesional, yakni seorang Nahkoda, seorang Kepala Kamar Mesin (KKM), dan seorang Kelasi. Kapal ini telah memperoleh Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) yang dikeluarkan oleh KSOP Tanjung Buton, memastikan operasionalnya sesuai dengan regulasi keselamatan pelayaran.
Secara operasional, kapal ini dijadwalkan melayani masyarakat dalam 107 trip perjalanan per tahun, dengan frekuensi reguler sebanyak tiga trip per minggu. Jika terjadi perubahan jadwal atau penyesuaian jumlah trip, informasi terkini akan disampaikan kepada publik melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.
Keberlanjutan layanan angkutan perairan ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan akses ekonomi, serta mendukung pembangunan wilayah pesisir. Dengan adanya transportasi air yang memadai, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses berbagai fasilitas serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
---
(SLF)
Siak Sri Indrapura - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus mendorong peningkatan keterhubungan antarwilayah di Kabupaten Siak melalui penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam penyediaan layanan angkutan perintis tersebut, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Perum DAMRI sebagai operator.Sejak pertama kali beroperasi di Kabupaten Siak, layanan Angkutan Jalan Perintis menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada awal penyelenggaraan, layanan ini hanya melayani satu trayek. Hingga tahun 2025, jumlah trayek meningkat menjadi empat trayek. Pada tahun 2026, pelayanan kembali ditingkatkan melalui penambahan jumlah trip dan jadwal keberangkatan. Jika sebelumnya setiap trayek hanya dilayani satu trip, pada tahun 2026 layanan Angkutan Jalan Perintis beroperasi sebanyak dua hingga empat trip atau empat kali keberangkatan pada setiap trayek.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak melalui Kepala Seksi Angkutan, Januwira, S.SiT., M.T., menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pelayanan Angkutan Jalan Perintis kembali beroperasi di Kabupaten Siak mulai tanggal 5 Januari 2026 dengan sumber pendanaan dari APBN. Untuk penyediaan layanannya, Kementerian Perhubungan kembali bekerja sama dengan Perum DAMRI sebagai operator angkutan.Januwira mengatakan, “Alhamdulillah, Kementerian Perhubungan telah mengakomodir usulan dari Pemerintah Kabupaten Siak. Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan, BPTD Kelas II Riau, serta Perum DAMRI atas terselenggaranya pelayanan Angkutan Jalan Perintis di Kabupaten Siak.”Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya menciptakan konektivitas antarwilayah melalui penyediaan angkutan umum. “Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat menghubungkan antarwilayah di Kabupaten Siak sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat di wilayah sekitarnya,” ujarnya.Penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menjamin tersedianya layanan angkutan umum jasa angkutan orang di dalam wilayah Kabupaten Siak, mengingat hingga saat ini belum tersedia angkutan umum komersial untuk pelayanan trayek dalam kabupaten.“Melalui penyediaan layanan ini, kami berupaya menghadirkan angkutan umum yang aman, selamat, nyaman, serta memiliki tarif yang terjangkau oleh masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan transportasi umum ini,” tutupnya.Adapun trayek dan tarif Angkutan Jalan Perintis di Kabupaten Siak tahun 2026 adalah sebagai berikut:- Siak – Sungai Mandau – Perawang (Tarif Rp12.000)- Siak – Koto Gasib – Lubuk Dalam – Kerinci Kanan (Tarif Rp7.000)- Minas – Perawang – Siak – Bunga Raya – Sungai Apit (Tarif Rp23.000)- Siak – Mengkapan – Tanjung Pal (Tarif Rp15.000)
Siak Sri Indrapura [2/12/2025] Dinas Perhubungan Kabupaten Siak menggelar rapat koordinasi secara daring melalui platform Zoom Meeting terkait penyelenggaraan angkutan perintis di wilayah Kabupaten Siak. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Angkutan, Janu Wira, S.Si.T, MT.Kegiatan ini dihadiri oleh General Manager Perum DAMRI cabang Jambi serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau, sebagai mitra penyelenggara layanan angkutan perintis di Kabupaten Siak. Rapat dilaksanakan dalam rangka pemantauan, evaluasi, dan perencanaan pengembangan layanan agar semakin efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.Dalam sesi rapat, beberapa pembicaraan dan masukan penting disampaikan. Perwakilan BPTD menyampaikan bahwa perubahan lintasan trayek perlu mempertimbangkan aksesibilitas masyarakat di desa-desa yang belum terhubung optimal dengan transportasi umum. Sementara itu, pihak Perum DAMRI menambah pentingnya komitmen bersama untuk meningkatkan utilitas kendaraan dan meminimalisir waktu tunggu penumpang.Pada kesempatan yang sama, Dishub Siak melalui Kepala Seksi Angkutan, Janu Wira, menegaskan bahwa kebijakan tarif tahun 2026 harus tetap berpihak kepada masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan operasional: “Layanan angkutan perintis ini sangat bermanfaat bagi masyarakat umum, maka perlu dilakukan pemerataan akses pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Siak.”Selanjutnya, pembahasan berfokus pada rencana tindak lanjut penyelenggaraan angkutan perintis tahun 2027, terutama untuk pengembangan trayek Minas – Perawang – Siak – Sungai Apit. Seluruh peserta rapat menyatakan komitmen untuk terus menyempurnakan rencana teknis melalui koordinasi lanjutan.Rapat berjalan dengan baik dan kondusif, berlangsung dalam suasana diskusi terbuka serta kolaboratif. Beberapa hal strategis yang dibahas akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya untuk pendalaman kebijakan dan penetapan langkah teknis di lapangan.Dinas Perhubungan Kabupaten Siak berharap sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan terus terjaga guna memperkuat konektivitas antarwilayah, membuka aksesibilitas, serta mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat melalui layanan angkutan perintis.
Siak, 1 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perhubungan bersama Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Tualang melaksanakan kegiatan penertiban pedagang, area parkir, serta petugas parkir di kawasan Pasar Tuah Serumpun KM. 4 Perawang, Kecamatan Tualang, pada Senin pagi (1/9).Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Kasi Lalu Lintas Dishub, jajaran Satpol PP, serta Camat Tualang beserta perangkat kecamatan. Turut hadir Bupati Siak, Ibu Afni Z., yang memberikan imbauan langsung kepada para pedagang dan petugas parkir agar dapat menjaga ketertiban di sepanjang ruas jalan depan pasar.Dalam arahannya, Bupati Siak menekankan pentingnya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di kawasan pasar. “Pasar ini adalah pusat perekonomian masyarakat. Kita harus bersama-sama menjaga agar tidak menimbulkan kemacetan maupun gangguan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya,” ujar Afni Z. di hadapan pedagang dan petugas parkir.Kegiatan penertiban ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hal-hal yang tidak diharapkan. Aparat gabungan juga mengedukasi pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan serta menata area parkir agar lebih teratur, sehingga aktivitas pasar dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen terus melakukan upaya pengaturan dan penataan kawasan pasar demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat pengguna jalan. (SLF)Humas Dinas Perhubungan Kab. Siak
Mempura – Telah terjadi insiden tumpahan bahan bakar jenis solar di ruas jalan sekitar Bundaran Mempura pada hari ini, Senin (25/08). Kejadian tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan karena kondisi jalan menjadi licin dan berisiko menimbulkan kecelakaan.Menindaklanjuti laporan masyarakat, Dinas Perhubungan Kabupaten Siak bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan. Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan guna menyemprot dan membersihkan tumpahan solar di ruas jalan yang terdampak.Proses pembersihan berlangsung selama kurang lebih satu jam, hingga kondisi jalan kembali normal dan dapat dilalui dengan aman oleh masyarakat. Selama proses tersebut, petugas Dishub melakukan pengaturan lalu lintas agar arus kendaraan tetap terkendali.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi, SE, MM menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang bergerak cepat menangani kejadian ini serta menghimbau kepada pelaku usaha transportasi maupun masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di jalan raya.
“Kami menghimbau kepada pelaku usaha, khususnya angkutan barang maupun bahan bakar, agar memastikan keamanan kendaraan dan muatannya sebelum beroperasi. Peristiwa tumpahan seperti ini sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan pengguna jalan. Kami juga meminta masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan kondisi jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Junaidi.Dengan adanya kejadian ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Siak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta berkoordinasi dengan instansi terkait demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Siak. (SLF)
Humas Dinas Perhubungan Kabupaten SiakSiak, 25 Agustus 2025Liputan Kejadian